Senin, 19 Oktober 2026

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melalui Seksi Intelijen sukses dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Ihya Ulumaddin, Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan edukatif ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yaitu Kasubsi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Farid Setiawan, S.H., serta Kasubsi I Bidang Datun Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Luckita Pemata Sari, S.H. Kehadiran para penegak hukum di tengah-tengah lingkungan pesantren ini disambut dengan antusiasme tinggi. Sekitar 50 orang peserta yang terdiri dari siswa dan siswi tingkat SMP serta SMK Pondok Pesantren ikut serta secara aktif, menciptakan ruang dialog yang interaktif antara santri dan pihak kejaksaan.


Materi utama yang disampaikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini mengangkat tema krusial, yaitu "Bahaya Bullying di Sekolah". Melalui pemaparan yang komprehensif, para narasumber memberikan edukasi hukum yang mendalam mengenai bentuk-bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun siber (cyberbullying), serta dampak hukum dan psikologis yang dapat ditimbulkannya. Inisiatif strategis ini sengaja dirancang sebagai bentuk pencegahan dini terhadap tindak perundungan di lingkungan pendidikan, sekaligus bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum bagi generasi muda agar dapat menciptakan ekosistem belajar yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan.


@kejaksaan.ri

#trapsilaadyaksaberakhlak

#berkaryauntukbangsa

#berakhlak

#banggamelayanibangsa