Selasa, 20 Oktober 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., didampingi Kasi Pidum dan Kasubsi Pidum mengikuti secara daring Focus Group Discussion (FGD) mengenai penguatan kendali pidana alternatif. Diskusi kelompok terarah ini mengangkat tema sentral yaitu "Penguatan Pengendalian Pelaksanaan Putusan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif Melalui Koordinasi Antarlembaga". Keikutsertaan jajaran pimpinan Kejari Muaro Jambi secara virtual ini menegaskan komitmen institusi untuk terus memperbarui pemahaman regulasi. Langkah tersebut sekaligus menyelaraskan penerapan hukum pidana modern yang lebih adaptif.
FGD ini menjadi wadah krusial untuk memantapkan peran kejaksaan sebagai pengendali perkara (dominus litis) yang aktif dalam mengawal eksekusi putusan pengadilan. Fokus utama pembahasan mengarah pada teknis pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial agar dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel di lapangan. Melalui penguatan sinergi dan koordinasi antarlembaga, Kejari Muaro Jambi optimis dapat mewujudkan sistem penegakan hukum yang tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis serta pemulihan sosial bagi pelanggar hukum.
PELETAKAN BATU LANJUTAN P...
Kejari Muaro Jambi Tetapk...
Penandatanganan Surat Per...
Focus Group Discussion (F...
Jaksa Masuk Pesantren