Kamis, 03 September 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban secara daring. Kegiatan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dalam mendukung transformasi penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada penghukuman pelaku, melainkan juga memprioritaskan pemulihan hak-hak korban kejahatan. Melalui partisipasi virtual ini, institusi kejaksaan di tingkat daerah diharapkan dapat menyelaraskan visi dan persepsi hukum demi mewujudkan keadilan yang lebih humanis di wilayah hukum Muaro Jambi.


Materi penting dalam kegiatan strategis ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. Dalam paparannya, Jampidum menekankan pentingnya penerapan keadilan restoratif dan pendekatan hukum yang berhati nurani sebagai pilar utama dalam penuntutan perkara tindak pidana umum saat ini. Sosialisasi ini menjadi acuan penting bagi jajaran jaksa di seluruh Indonesia untuk selalu mengedepankan aspek perlindungan, pemulihan psikologis, serta kompensasi materiil maupun imateriil bagi pihak korban dalam setiap proses penanganan perkara.


@kejaksaan.ri

#trapsilaadyaksaberakhlak

#berkaryauntukbangsa

#berakhlak

#banggamelayanibangsa