Senin, 07 September 2026
Komitmen dalam menuntaskan penanganan perkara secara transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Bertempat di ruang zoom meeting Kantor Kejari Muaro Jambi, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Mona Pratiwi, S.H., didampingi oleh para Kepala Seksi dan Jaksa Fungsional menggelar ekspose atau gelar perkara secara daring. Pertemuan virtual ini dilakukan bersama Tim Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI guna mematangkan arah penanganan hukum.
Gelar perkara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Koordinator pada Jampidum Kejaksaan Agung RI, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, serta Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Fokus utama dari agenda ini adalah melakukan pembahasan mendalam serta pendalaman materiil terhadap perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana perusakan gembok ruko yang terjadi di Desa Tangkit. Sinergi lintas tingkatan struktur kejaksaan ini diharapkan dapat melahirkan keputusan hukum yang objektif, berkeadilan, dan sesuai dengan fakta yuridis di lapangan.
KEJAKSAAN NEGERI MUARO JA...
Kejari Muaro JAmbi Ekspos...
Rapat Koordinasi (Rakor)...
Apel Senin Pagi 07
Sosialisasi dan FGD Penun...