Jum'at, 30 Januari 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, S.H.,M.Hum bersama jajaran Seksi Tindak Pidana Khusus mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pembahasan Problematika Penerapan KUHP dan KUHAP dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi sehubungan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Bima Suprayoga, S.H.,M.Hum secara virtual.


Melalui langkah proaktif ini, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman mendalam terkait regulasi terbaru demi mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas dan profesional. Adaptasi terhadap hukum acara yang baru menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif di wilayah Muaro Jambi.


@kejaksaan.ri

@kejatijambi

#trapsilaadhyaksaberakhlak

#berkaryauntukbangsa

#berakhlak