Selasa, 30 Juni 2026
Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Bukhari, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Secara Resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kehadiran perwakilan korps adhyaksa ini menegaskan sinergi yang kuat antara jajaran eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum di wilayah Muaro Jambi.
Rapat paripurna ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah sepanjang tahun lalu. Melalui forum ini, seluruh realisasi anggaran yang telah dijalankan oleh pemerintah kabupaten dipaparkan secara terbuka guna memastikan kesesuaian hukum dan asas kemanfaatan bagi masyarakat. Pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri, diharapkan dapat mengawal jalannya pemerintahan yang bersih serta bebas dari penyimpangan anggaran.
Persiapan Lelang Serentak
Rapat Pleno Terbuka Rekap...
Upacara Hari Bhayangkara...
Rapat Paripurna DPRD Kabu...
Gerakan Pelayanan Kesehat...