Rabu, 01 Juli 2026

Bertempat di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang diwakili oleh Jaksa Fungsional, Alexander Edward Ketaren, S.H., menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Agenda penting ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Kehadiran perwakilan Kejaksaan dalam forum ini menegaskan komitmen korps adhyaksa untuk ikut mengawal setiap tahapan proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Rapat pleno terbuka ini menjadi wadah krusial untuk menyinkronkan data pemilih secara berkala guna menjamin hak pilih seluruh warga negara yang memenuhi syarat. Melalui pemutakhiran data Triwulan II ini, KPU bersama instansi terkait melakukan evaluasi terhadap perubahan data pemilih, baik pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maupun perubahan elemen data lainnya. Sinergi antara Kejaksaan, KPU, dan para pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat melahirkan data pemilih yang bersih, akurat, dan akuntabel, sekaligus meminimalisir potensi sengketa pada pelaksanaan pemilu mendatang.


@kejaksaan.ri

#trapsilaadyaksaberakhlak

#berkaryauntukbangsa

#berakhlak

#banggamelayanibangsa