Selasa, 08 September 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., menghadiri langsung proses mediasi perdamaian yang memfasilitasi rekonsiliasi antara masyarakat Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, Kecamatan Kumpeh. Pertemuan krusial yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Muaro Jambi ini digelar sebagai langkah tanggap darurat untuk menyelesaikan ketegangan sosial dan laporan pidana yang sempat mencuat di antara kedua belah pihak. Dalam forum resmi yang berjalan khidmat tersebut, perwakilan warga Desa Puding secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Pulau Mentaro, yang disambut baik sebagai momentum pemulihan kerukunan beragama dan bertetangga. Bupati Muaro Jambi pun menegaskan secara tegas bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh agar persoalan ini segera diselesaikan secara tuntas dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut menjadi konflik sosial yang berkelanjutan di kemudian hari.

Perselisihan antar-desa ini diketahui memiliki akar permasalahan yang cukup kompleks, meliputi sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) eks PT RKK hingga aksi penutupan akses jalan utama secara sepihak. Pemblokiran jalan tersebut sebelumnya sempat melumpuhkan urat nadi perekonomian harian masyarakat setempat serta menghambat mobilitas taktis armada Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam memadamkan titik api di zona rawan Kumpeh. Rentetan dampak siber dan sosial dari sengketa agraria ini bahkan telah menjadi atensi khusus dan dibahas secara mendalam dalam rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial pada 13 Agustus 2025 lalu. Melalui kehadiran unsur penegak hukum termasuk Kejaksaan, mediasi kali ini diharapkan mampu melahirkan kepastian hukum yang humanis melalui pendekatan keadilan restoratif, sekaligus membuka kembali seluruh fasilitas publik demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi.


@kejaksaan.ri 

#trapsilaadyaksaberakhlak 

#berkaryauntukbangsa 

#berakhlak 

#banggamelayanibangsa