Senin, 30 Maret 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang diwakili oleh Kasi Intelijen, Bukhari, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka penyampaian secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kehadiran perwakilan korps Adhyaksa ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung transparansi serta tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel. Acara yang berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran eksekutif untuk memaparkan capaian kinerja serta penggunaan anggaran sepanjang tahun berjalan di hadapan legislatif dan unsur Forkopimda.


Dalam rapat tersebut, Kasi Intelijen menyimak penyampaian progres pembangunan dan realisasi berbagai program strategis daerah yang tertuang dalam dokumen LKPJ tersebut. Partisipasi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dalam agenda paripurna ini juga menegaskan fungsi pengawasan serta pendampingan hukum guna memastikan setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Melalui sinergi antarlembaga ini, diharapkan tercipta keselarasan pandangan dalam mengevaluasi hasil kerja tahun 2025 demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah di masa mendatang.