Selasa, 13 Januari 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Oktarini Prihanti, S.H.,M.H membuka Rapat Koordinasi dan Penyaamaan Presepsi Penuntut Umum dan Penyidik dalam Penaganan Perkara berkaitan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi atas kendala-kendala yang dihadapi dalam koordinasi pra-penuntutan selama ini. Dengan adanya kesamaan persepsi terhadap regulasi terbaru ini, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memperkuat integritas dalam setiap tahapan perkara, mulai dari tahap penyidikan hingga proses penuntutan di persidangan.
Perkuat Sinergi Penegakan...
Apel Senin
Proses Tahap II
Keluarga Besar Kejari Mua...
Rapat Persiapan Gugus Tug...