Rabu, 11 Desember 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ibu Oktarini Prihanti, S.H., M.H. didampingi staf Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menghadiri kegiatan pengecekan barang bukti narkotika dengan alat Serspro san dilanjutkan pemusnahan Barang Bukti berupa Shabu dengan total netto 27,58 gram dengan nomor Sp Sita: 49/XI/ Res. 4.2/ 2024 yang bertempat di Ruangan Sat Res Narkoba Polres Muaro Jambi.
#trapsilaadhyaksa
#berkaryauntukbangsa
#berakhlak
Rapat Pleno Terbuka Penet...
Peluncuran Buku Tinjauan...
Pengendalian Inflasi tahu...
Kunjungan silaturahmi Kep...
Pengarahan JAMINTEL terka...