Rabu, 21 Januari 2026

Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Bapak Sugeng Hariadi, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan instruksi Jaksa Agung RI dalam penanganan perkara yang melibatkan guru honorer SDN 21 Pematang Raman.


Dalam kesempatan tersebut, Kajati menegaskan komitmennya untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, serta senantiasa mengedepankan rasa keadilan bagi tenaga pendidik.


Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung hak-hak Masyarakat.


@kejaksaan.ri

@kejatijambi

#trapsilaadhyaksaberakhlak

#berkaryauntukbangsa

#berakhlak