Jumat, 25 April 2025
Bertempat di Kecamatan Jambi Selatan dan Jambi Timur, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Afriadi Asmin, SH.,MH bersama Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Tito Supratman, SH melaksanakan giat eksekusi Barang Rampasan Negara dan dilanjutkan pemasangan Plang pemberitahuan yang menyebutkan bahwa Barang Bukti tersebut di Rampas Untuk Negara terhadap perkara Tindak Pidana Khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.
@kejaksaan.ri
@kejatijambi
#trapsilaadhyaksa
#berkaryauntukbangsa
#berakhlak
Apel Senin Pagi 12
Pelantikan dan Penetapan...
Monitoring dan Evaluasi P...
Kunjungan Aspema Kejati J...
Kejari Muaro Jambi Gelar...