Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Alexander Edward Ketaren, S.H menghadiri Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan program Gugus Tugas Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Program ini merupakan salah satu prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029 serta amanat Pasal 3 dan Pasal 75 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Selain itu, rapat ini juga digelar untuk menindaklanjuti Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 170/Kep.Bup/BPN/2026 tanggal 17 April 2026 tentang Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Muaro Jambi.
Hadiri Lomba Voli di PN S...
Masa Pengenalan Lingkunga...
Kunjungan Silaturahmi dar...
Kunjungan Silaturahmi ke...
Kunjungan Silaturahmi Plh...