Kamis, 27 November 2025,
Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bertempat di SMAN 16 Desa Suko Awin Jaya.
Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai integritas sejak dini kepada para siswa serta meningkatkan pemahaman tentang bahaya perilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari. Materi disampaikan oleh Kasubsi I Intelijen, Adinda Febriana, S.H., dengan penekanan pada pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sebagai benteng awal pencegahan korupsi.
REDAM KONFLIK AGRARIA, KA...
KEJAKSAAN NEGERI MUARO JA...
Kejari Muaro JAmbi Ekspos...
Rapat Koordinasi (Rakor)...
Apel Senin Pagi 07