Kamis, 08 Januari 2026,
Kejaksaan Negeri Muaro Jambi turut berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Partisipasi ini ditandai dengan kehadiran Jaksa Fungsional Reyn Chusnein, S.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan secara terpusat di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Pemusnahan Barang Bukti merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, meliputi pemusnahan barang bukti Narkotika berupa Sabu dan Ganja.
KEJARI MUARO JAMBI GELAR...
Sosialisasi CMS Pidum dan...
Penyerahan Tersangka dan...
Kejaksaan Agung Setor Tri...
KEJARI SUNGAI PENUH BERHA...