Kamis, 27 November 2025,
Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bertempat di SMAN 16 Desa Suko Awin Jaya.
Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai integritas sejak dini kepada para siswa serta meningkatkan pemahaman tentang bahaya perilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari. Materi disampaikan oleh Kasubsi I Intelijen, Adinda Febriana, S.H., dengan penekanan pada pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sebagai benteng awal pencegahan korupsi.
Tasyakuran Hari Bakti Pem...
Rapat Koordinasi Pengenda...
Upacara Hari Otonomi Daer...
Wujudkan Indonesia Asri,...
Kajari Muaro Jambi hadiri...