Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Ibu Mona Pratiwi, menghadiri kegiatan gotong royong di SMP Negeri 7 Muaro Jambi. Fokus utama dari kegiatan ini adalah aksi pembersihan lingkungan serta penutupan areal Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di lingkungan sekolah. Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata institusi kejaksaan terhadap kelestarian lingkungan di wilayah pendidikan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan Gerakan Indonesia Asri yang bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Kehadiran Bupati Muaro Jambi dalam acara tersebut menambah semangat kolaborasi antarinstansi dalam menjaga kebersihan daerah. Melalui sinergi ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah, akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dapat terus meningkat.
Rapat negosiasi bantuan h...
Rapat Koordinasi (Rakor)...
Upacara Pengibaran Bender...
Upacara dalam peringatan...
Upacara Apel Kehormatan d...