Senin, 09 Desember 2024
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Reyn Chusnein, S.H. dan Sesyi Nirmala Putri, S.H menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti dari Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi, direktorat krimum subdit Perlindungan Perempuan dan Anak) (Tahap II) dalam perkara tindak pidana pemerkosaan.
#trapsilaadhyaksa
#berkaryauntukbangsa
#berakhlak
KEJARI MUARO JAMBI GELAR...
Sosialisasi CMS Pidum dan...
Penyerahan Tersangka dan...
Kejaksaan Agung Setor Tri...
KEJARI SUNGAI PENUH BERHA...