Senin, 18 Juni 2026

Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach) di halaman Kantor Kejari Muaro Jambi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum, sebagai wujud nyata komitmen institusinya dalam menegakkan hukum secara tuntas dan transparan. Kehadiran dan tanda tangan orang nomor satu di Kejari Muaro Jambi ini menegaskan keabsahan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara, mulai dari kasus narkotika, minyak olahan ilegal, hingga pelanggaran pidana lainnya.


Di bawah kepemimpinan Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum, Kejari Muaro Jambi sukses memastikan seluruh barang sitaan seperti sabu, ganja,hingga pil ekstasi dimusnahkan secara aman dengan cara dibakar, diblender, dilarutkan, dan dipotong hingga tidak dapat dipergunakan lagi. Keberhasilan agenda ini juga mencerminkan sinergi kuat yang dibangun oleh Kajari dengan instansi terkait, seperti Pengadilan Negeri Sengeti, Polres Muaro Jambi, Kodim 0415/Jambi, Balai POM Jambi, Lapas Perempuan kelas II B Jambi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi yang turut hadir menyaksikan prosesi tersebut. Langkah tegas ini membuktikan keseriusan pihak Kejaksaan dalam membersihkan wilayah Muaro Jambi dari peredaran barang ilegal demi mewujudkan keadilan hukum yang hakiki.


@kejaksaan.ri

#trapsilaadyaksaberakhlak

#berkaryauntukbangsa

#berakhlak

#banggamelayanibangsa