Selasa, 23 Juni 2026

Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menggelar kegiatan sosialisasi penting mengenai Pendampingan Hukum (Legal Assistance) dalam Pengelolaan Dana Desa. Kegiatan edukatif ini dilaksanakan langsung di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Jhon Freddy Simbolon, S.H., dengan didampingi oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) serta seluruh jajaran staf bidang Datun Kejari Muaro Jambi.

Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum mendalam kepada para perangkat desa agar mampu mengelola anggaran negara secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. Kehadiran tim Datun di tengah masyarakat ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindak pidana korupsi sejak dini. Melalui fasilitas legal assistance ini, pihak pemerintah desa kini memiliki ruang berkonsultasi secara resmi untuk mengatasi berbagai keraguan hukum demi menyukseskan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa.