Jum'at, 9 Juni 2023 Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Kamin,SH.MH. melaksanakan kegiatan Sosialisasi Jaga Desa sekaligus Pembukaan Bimbingan Teknis Penggunaan Website Sistem Informasi yang bertempat Ruang Sumatera Hotel Ratu Jambi. Sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 dan MoU No. 1 Tahun 2018 tentang pelaksanaan pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa antara Kementerian Desa dengan Kejaksaan RI untuk wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Aplikasi ini berfungsi untuk memonitoring setiap anggaran dana desa yang digunakan oleh perangkat desa di Kabupaten Muaro Jambi. Aplikasi tersebut secara otomatis telah terintegrasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Inspektorat dan Camat Desa Kabupaten Muaro Jambi sebagai pihak yang mengawasi penggunaan anggaran dana desa agar tepat sasaran. Selain itu tujuan bimbingan teknis Penggunaan Website Sistem Informasi yaitu agar operator mengetahui fitur-fitur penggunaan Aplikasi Jaga Desa, Data Kependudukan Berbasis Web Apps, layanan kependudukan dan Laporan Keuangan Desa.