Senin, 16 Desember 2024
Bertempat di Ruang Ridan Kantor Bupati Muaro Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi diwakili Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Amanda Malullana, S.H., dan Kepala Sub Seksi Perdata dan TUN Sesyi Nurmala P, S.H.,M.H., menghadiri rapat tindak lanjut kegiatan pelacakan titik koordinat Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 terhadap permasalahan batas Desa Pulau Mentaro dengan Desa Puding Kecamatan Kumpeh Kab. Muaro Jambi.
#berkaryauntukbangsa
#berakhlak
#trapsilaadhyaksa
Rapat Pleno Terbuka Penet...
Peluncuran Buku Tinjauan...
Pengendalian Inflasi tahu...
Kunjungan silaturahmi Kep...
Pengarahan JAMINTEL terka...