Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang diwakili oleh Kasi Intelijen, Bukhari, S.H., M.H., menghadiri Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I oleh KPU Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026. Kehadiran pihak Kejaksaan Muaro Jambi dalam forum ini merupakan bentuk komitmen lembaga penegak hukum untuk memastikan setiap tahapan persiapan pesta demokrasi berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya sinkronisasi data dari tingkat desa hingga kabupaten guna menjamin hak pilih setiap warga negara terlindungi dengan baik sejak dini.
Selain melakukan pemantauan, keterlibatan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dalam rapat ini juga bertujuan untuk memetakan potensi kerawanan yang mungkin muncul akibat ketidakakuratan data pemilih. Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menegaskan bahwa validitas data merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemilu yang transparan, akuntabel, dan bebas dari sengketa di masa depan. Melalui koordinasi lintas sektoral yang intensif ini, diharapkan proses pemutakhiran data pada triwulan pertama tahun 2026 dapat menjadi pijakan kuat bagi penyelenggaraan demokrasi yang lebih berkualitas di wilayah Muaro Jambi.
Persiapan Lelang Serentak
Rapat Pleno Terbuka Rekap...
Upacara Hari Bhayangkara...
Rapat Paripurna DPRD Kabu...
Gerakan Pelayanan Kesehat...