Rabu, 24 Desember 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, John Freddy Simbolon, S.H menghadiri Rapat Permasalahan Konflik Sosial di Desa Puding dengan Desa Pulau Mentaro Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.


Pelaksanaan rapat didasarkan pada adanya laporan dan aspirasi masyarakat, serta merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab pemerintah desa dan kecamatan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Rapat dilaksanakan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, serta melibatkan unsur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, Badan Permusyawaratan Desa, serta unsur keamanan. Keterlibatan berbagai pihak tersebut dimaksudkan agar penyelesaian konflik dapat dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan mengedepankan kepentingan bersama. Permasalahan ini menjadi perhatian bersama karena dikhawatirkan dapat berkembang menjadi konflik yang lebih luas apabila tidak segera ditangani secara tepat. Oleh karena itu, melalui rapat ini dilakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap akar permasalahan, dampak yang ditimbulkan, serta upaya penyelesaian yang dapat dilakukan secara damai melalui musyawarah dengan melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan unsur terkait lainnya.


@kejaksaan.ri

#trapsilaadhyaksaberakhlak

#berkaryauntukbangsa

#berakhlak