Senin, 09 Desember 2024
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Reyn Chusnein, S.H. dan Sesyi Nirmala Putri, S.H menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti dari Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi, direktorat krimum subdit Perlindungan Perempuan dan Anak) (Tahap II) dalam perkara tindak pidana pemerkosaan.
#trapsilaadhyaksa
#berkaryauntukbangsa
#berakhlak
Rapat negosiasi bantuan h...
Rapat Koordinasi (Rakor)...
Upacara Pengibaran Bender...
Upacara dalam peringatan...
Upacara Apel Kehormatan d...