Senin, 09 Desember 2024
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Reyn Chusnein, S.H. dan Sesyi Nirmala Putri, S.H menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti dari Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi, direktorat krimum subdit Perlindungan Perempuan dan Anak) (Tahap II) dalam perkara tindak pidana pemerkosaan.
#trapsilaadhyaksa
#berkaryauntukbangsa
#berakhlak
Rapat Pleno Terbuka Penet...
Peluncuran Buku Tinjauan...
Pengendalian Inflasi tahu...
Kunjungan silaturahmi Kep...
Pengarahan JAMINTEL terka...