Rabu, 05 Agustus 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., secara resmi menandatangani Surat Kuasa Khusus (SKK) mengenai pemberian Bantuan Hukum Non Litigasi dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Jambi. Langkah strategis ini mempertegas komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi hukum dan tata kelola perusahaan yang bersih. Melalui jalinan kerja sama ini, Kejari Muaro Jambi siap memberikan pendampingan, pertimbangan, dan tindakan hukum preventif guna memitigasi risiko hukum yang mungkin dihadapi Pelindo dalam menjalankan operasional bisnis dan pelayanan kepelabuhanan di wilayah Jambi.
Prosesi penandatanganan yang berlangsung khidmat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi tersebut turut didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) bersama jajaran Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Muaro Jambi. Kehadiran tim ahli hukum ini menegaskan kesiapan kejaksaan dalam mengawal setiap klausul kerja sama agar berjalan optimal dan sesuai regulasi yang berlaku. Pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antarlembaga demi mendukung kelancaran proyek-proyek strategis nasional yang dikelola oleh badan usaha milik negara tersebut.
Rapat negosiasi bantuan h...
Rapat Koordinasi (Rakor)...
Upacara Pengibaran Bender...
Upacara dalam peringatan...
Upacara Apel Kehormatan d...