Kejaksaan Negeri Muaro Jambi turut berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Partisipasi ini ditandai dengan kehadiran Jaksa Fungsional Reyn Chusnein, S.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika berupa sabu dan ekstasi yang dilaksanakan secara terpusat di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Pemusnahan Barang Bukti merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, meliputi pemusnahan barang bukti Narkotika berupa Sabu dan Eksetasi.