Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Oktarini Prihanti, S.H., M.H., menghadiri undangan di Mapolres Muaro Jambi. Kehadiran ini merupakan bentuk nyata koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam menuntaskan penanganan perkara pidana di wilayah Muaro Jambi.


Agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang telah memiliki kekuatan hukum. Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam memerangi peredaran gelap narkoba sekaligus memastikan barang bukti perkara tidak disalahgunakan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Muaro Jambi.