Kamis, 13 November 2025

Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.


Turut hadir dalam kegiatan ini:

1. Para Kasi, Kasubsi, beserta staf Kejaksaan Negeri Muaro Jambi

2. Dinas Kesehatan, dr. Agung

3. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Achmadi

4. Perwakilan PN Sengeti, Ananda Munes Suyadi

5. Dandim 0415, Kusnaidi

6. Satnarkoba Polres Muaro Jambi, Hafizh Jabbar

7. Perwakilan Lapas Perempuan Jambi, Muryono

8. Para wartawan di Muaro Jambi.


Pemusnahan Barang Bukti ini meliputi perkara Narkotika, TPUL, Oharda, serta barang bukti lainnya seperti sabu, ganja, ekstasi, obat medis, senjata tajam, dan alat hisap sabu. Pemusnahan ini merupakan wujud pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.


@kejaksaan.ri

#trapsilaadhyaksaberakhlak

#berkaryauntukbangsa

#berakhlak