Selasa, 06 Oktober 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., secara resmi menerima kunjungan kerja dari Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Romy Arizyanto, S.H., M.H., beserta jajaran tim penilai. Kunjungan kedinasan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Bantuan Pemeriksaan Fisik dan Penetapan Harga Barang Rampasan yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Kegiatan sinergis antar-satuan kerja ini bertujuan untuk melakukan penilaian secara nyata, akuntabel, dan transparan terhadap seluruh aset barang rampasan negara yang berada di bawah kewenangan wilayah hukum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.
Melalui pelaksanaan pemeriksaan fisik dan penaksiran nilai yang objektif ini, institusi kejaksaan berupaya mengoptimalkan proses pemulihan aset (asset recovery) secara maksimal. Langkah taktis ini tidak hanya dimaksudkan untuk mendukung penyelesaian penanganan perkara tindak pidana secara tuntas, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga dan mengamankan nilai ekonomis dari barang-barang rampasan tersebut. Hasil akhir dari penetapan harga yang valid ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan langsung ke dalam kas negara.
Apel Senin Pagi 12
Pelantikan dan Penetapan...
Monitoring dan Evaluasi P...
Kunjungan Aspema Kejati J...
Kejari Muaro Jambi Gelar...