Jumat, 26 Juni 2026
Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Bertempat di Mapolda Jambi, agenda krusial ini dihadiri langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Luckyta Permata Sari, S.H. Kehadiran pihak Kejari Muaro Jambi ini menjadi simbol nyata dukungan sekaligus komitmen kuat dalam memperkokoh sinergitas antar-Aparat Penegak Hukum (APH) demi memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi.
Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk manifestasi nyata dari komitmen bersama antara penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menyukseskan program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Mengingat ancaman narkotika yang masih masif terhadap keamanan, ketahanan sosial, serta masa depan generasi muda, aparat intelijen menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan edukasi ke masyarakat ke depan. Pasca-kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi diinstruksikan untuk terus mempererat kolaborasi lintas instansi dan melaporkan setiap perkembangan situasi secara berkala guna mengantisipasi tren peredaran narkoba di wilayah hukum terkait.
Persiapan Lelang Serentak
Rapat Pleno Terbuka Rekap...
Upacara Hari Bhayangkara...
Rapat Paripurna DPRD Kabu...
Gerakan Pelayanan Kesehat...