Senin, 15 Juni 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., menghadiri secara virtual acara penyerahan hasil lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026. Dalam momen krusial tersebut, Jaksa Agung RI menyerahkan langsung dana sebesar Rp978.191.839.080,00 sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI kepada Menteri Keuangan RI. Selain itu, diserahkan pula aset pemulihan senilai Rp51.682.537.548,00 melalui skema Voluntary Asset atau penyerahan sukarela dari terpidana legendaris, Edy Tansil. Kehadiran jajaran Kejari Muaro Jambi secara daring ini menegaskan dukungan penuh daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas pemulihan aset negara di tingkat pusat.
Tidak hanya fokus pada kas negara, momentum berharga ini juga memperjuangkan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Jaksa Agung RI menyerahkan hasil lelang BPA Fair 2026 senilai Rp19.124.065.000,00 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi untuk segera dikembalikan kepada para korban yang berhak. Langkah nyata ini menjadi bukti kuat komitmen penegakan hukum modern yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian finansial negara dan korban. Sinergi virtual ini
Gerakan Pelayanan Kesehat...
Rapat Kerja Pimpinan di l...
Pertemuan Konsultasi Ikat...
Kepolisian Daerah (Polda)...
UPACARA PERINGATAN HARI K...