Rabu, 30 September 2026

Bertempat di Desa Arang-Arang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., secara langsung meninjau hasil Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Dalam kunjungan kerja yang bernilai strategis ini, beliau didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, John Freddy Simbolon, S.H., beserta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan jajaran staf Datun. Kehadiran rombongan korps adhyaksa ini disambut hangat oleh pemerintah desa serta para pengurus BUMDes yang antusias memperlihatkan berbagai unit usaha dan produk unggulan yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat.


Kegiatan peninjauan ini bukan sekadar kunjungan formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dalam memberikan pendampingan hukum dan pengawasan terhadap pengelolaan aset serta perekonomian desa. Melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari berupaya memastikan bahwa tata kelola BUMDes Desa Arang-Arang berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diharapkan, melalui sinergi pendampingan ini, potensi ekonomi di Desa Arang-Arang dapat terus berkembang secara optimal sehingga mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan warga setempat dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang mandiri.


@kejaksaan.ri

#trapsilaadyaksaberakhlak

#berkaryauntukbangsa

#berakhlak

#banggamelayanibangsa